Rabu, 22 Maret 2017

DEFINISI ISLAM MODERAT

Baca Juga:
Pasukan Panji Hitam akan datang Jika kita Bersatu
Mari Kenali Ruh dan Jiwa Kita
Anak Indigo: Agen Perubahan Akhir Zaman
Terungkap: Misteri Buah Khuldi
Sosok Harry Poter di Kehidupan Nyata

Ada istilah baru di kalangan umat islam saat ini, yang ramai diperbincangkan banyak orang. Tapi sudah tahukah anda mengenai istilah baru yang satu ini? Apa bedanya dengan konsep islam yang sudah ada saat ini;, Islam garis keras, Ahlus Sunnah wal jamah, Islam Liberal, Islam Khilafah, Islam Nusantara dan islam-islam lainnya. Orang yang memeluk islam saja belum tentu memahami perbedaan diantara kesemua istilah itu, terutama dalam pelaksaannya. Lalu baru-baru ini muncul lagi istilah baru, Islam Moderat. Apa itu Islam Moderat? Kenapa istilah ini seakan-akan memiliki tingkatan paling tinggi jika dibanding aliran Wahabi yang dipeluk Arab Saudi sebagai Induk dari semua ajaran Islam yang dibawa rasulullah Muhammad saw. Apa benar aliran islam moderat ini adalah salah satu wujud islam yang rahmatan lil alamin? Apakah benar islam moderat hanya ada di Indonesia, hingga banyak orang diberbagai negara datang dan ingin mempelajarinya. Sesi ini akan mengupas tuntas, apa itu islam moderat, asal mula kelahirannya dan perkembangan di masa depan. 

Belakangan ini banyak negara-negara lain berbondong-bondong datang untuk mencontoh Indonesia mengenai kemampuan untuk membangun suatu sistem solidaritas antar agama dan suatu sistem perlindungan terhadap minoritas sehingga bisa duduk bersama dan bisa berdialog. Itu jarang terjadi," ungkap Dr Adnan Anwar, mantan Wakil Sekjen PBNU dan Pengembang Organisasi NU di Kawasan Timur Tengah di Jakarta, Kamis (9/3).

Adnan mencontohkan, belakangan ini dalam setiap forum pertemuan internasional ulama, baik yang diselenggarakan NU atau lembaga lain, hampir seluruh perwakilan negara Timur Tengah dan Eropa selalu hadir. Itu menunjukkan bahwa Indonesia ini unik. Ada Sesuatu yang menurut mereka menarik untuk dipelajari, bagaimana kita bisa membangun konstruksi antar agama dalam perpektif NKRI bukan negara islam, meski 80 persen penduduk Indonesia beragama islam.

ASAL MUASAL ISLAM MODERAT

Bahwa sebenarnya Islam moderat ini sudah ada sejak lama, sejak masa kemerdekaan tahun 1945. Benar sekali, konsep dasar islam moderat ini sudah ditanamkan sangat kuat oleh para ulama besar saat itu dalam dasar negara yaitu Pancasila. Sejarah memberitakan bahwa Pancasila dirumuskan oleh para cendikiawan muslim paling berpengaruh yang didalamnya banyak mengadopsi ajaran dan hukum islam.

Jika kita menoleh lagi pada sejarah perumusan Pancasila, didalamnya ada banyak tokoh-tokoh islam yang berperan dan memberikan konsep dasar keislaman, terutama pada sila pertama Pancasila. Dalam Piagam Jakarta, proses perumusan sila pertama ini memakan waktu yang amat panjang dan sengit karena kala itu bukan hanya tokoh islam yang ikut serta didalamnya ada juga tokoh kristiani-sekuler dan budha dan hindu yang mana mereka juga memiliki kepentingan atas sila pertama yang berbunyi "Ketuhanan yang Maha Esa" tersebut.

Awalnya bunyi sila pertama ini adalah; "Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya." Bung Hatta selaku perumus akhirnya memutuskan menggantinya menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa", karena pertimbangan dan banyaknya penolakan/tekanan atas bunyi sila pertama oleh kaum sekuler, Akhirnya Bung Hatta merumuskannya menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.

Awalnya perubahan kalimat sila pertama ini mendapat perlawanan oleh KH. Wachid Hasjim dan tokoh NU, H. Agus Salim, karena hilangnya kalimat kewajiban menjalankan syariat islam didalamnya akan merugikan umat muslim, namun Akhirnya Bung Hatta menjelaskan bahwa jika ditelusuri isi dan makna dari kandungan kata tersebut adalah mengacu kalimat Tauhid yaitu Ketuhanan yang merujuk kepada Tuhan yang satu yaitu Allah swt (Tuhannya umat islam).

Dan akhirnya demi tercapainya kesepakatan, adapun para tokoh islam yang menjadi tonggak dirumuskan Pancasila ini adalah KH. Wachid Hasjim dan tokoh NU, H. Agus Salim, KI Bagus Hadikusuna (Tokoh Muhammadiyah), M. Natsir dan sebagainya menerima hasil perumusan tersebut. Karena sesungguhnya konsep dasar negara kita ini dibuat oleh tokoh islam dan ulama besar paling berpengaruh kala itu. Mereka adalah para pahlawan yang sudah bekerja keras menanamkan ideologi berlandaskan islam ke dalam dasar negara kita Pancasila. Panitia sembilan ini sendiri dianggotai oleh Haji Soekarno, Haji Achmad Soebardjo, Haji Abdul Kahar Muzakkir, Alex Andries Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Haji Mohammad Hatta, Haji Abudul Wahid Hasyim, Haji Agus Salim, dan HajiMohammad Yamin.

Walau memang ketika akhirnya perumusan sila pertama berubah menjadi berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa", semua tokoh islam merasa kecewa dengan keputusan tersebut, karena walau definisi kalimat itu merujuk pada Kalimat Tauhid, namun secara keseluruhan masyarakat Indonesia kala itu bukanlah mayoritas masyarakat terpelajar yang bisa mengetahui secara eksplisit makna kalimat itu, sehingga bisa menjadi rancu dalam penerapannya. Meski akhirnya para ulama islam menerima perubahan sila pertama itu, namun dalam pelaksanaan dan isinya banyak melandaskan pelaksanaan pada semangat gotong royong, saling mengasihi, persaudaraan, musyawarah dan persatuan (yang isinya banyak diambil dari ajaran islam). Diharapkan, meski bunyi sila pertama itu tidak bernafaskan islam, setidaknya isi dan kandungannya adalah semua inti dari ajaran islam. Itulah usaha yang dilakukan para tokoh islam kala itu dengan tetap berusaha menanamkan ajaran islam dalam lambang negara kita Pancasila.

Wajar sekali bila kita teliti ternyata KH.Agus Salim dan KH.Wachid Hasyim berusaha sekuat, tenaga di tengah perdebatan hebat dengan kelompok sekuler, memasukkan nilai-nilai Islam dalam Pancasila. Setelah gagal menjadikan Islam sebagai dasar negara, maka jalan satu-satunya bagi Agus Salim dan Wachid Hasyim adalah mengemas Pancasila dengan kemasan yang bermuatan nilai-nilai Islam.

MENANAM NILAI ISLAM YANG LUHUR

Kenyataannya memang, hanya Islam yang bisa menafsir Pancasila dengan baik. Sila satu misalnya yang berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa". Untuk mengetahui Tuhan yang mana dalam sila satu tersebut, dapat dirujuk pada pembukaan UUD '45 yang berbunyi "Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa.....". Maka Tuhan yang dimaksud dalam sila satu tersebut adalah Allah swt.

Begitu pula sila-sila selanjutnya, jika diteliti terdapat kalimat/kata yang berasal dari konsep Islam. Contoh "adil dan beradab" (sila ke-2), kata adab adalah konsep Islam. Dalam agama-agama lain tidak mempunyai konsep adab.
Kemudian di sila ke-3, persatuan bisa dianalogikan dengan Ukhuah Islamiah (tali persaudaraan) yang mengutamakan nilai kebersamaan dalam kesatuan.
Contoh lain sila ke-4 terdapat kata musyawarah. Bila diamati sila ke-4 ini tampak bertolak belakang dengan demokrasi. Sebab jelas-jelas sila tersebut menyebut musyawarah (dalam Islam disebut syuro) bukan demokrasi.

Tentang makna Ketuhanan Yang Maha Esa identik dengan Tauhid, juga ditegaskan oleh tokoh NU KH Achmad Siddiq. Dalam satu makalahnya yang berjudul “Hubungan Agama dan Pancasila” yang dimuat dalam buku Peranan Agama dalam Pemantapan Ideologi Pancasila, terbitan Badan Litbang Agama, Jakarta 1984/1985, Rais Aam NU, KH Achmad Siddiq, menyatakan:

“Kata “Yang Maha Esa” pada sila pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa) merupakan imbangan tujuh kata yang dihapus dari sila pertama menurut rumusan semula. Pergantian ini dapat diterima dengan pengertian bahwa kata “Yang Maha Esa” merupakan penegasan dari sila Ketuhanan, sehingga rumusan “Ketuhanan Yang Maha Esa” itu mencerminkan pengertian tauhid (monoteisme murni) menurut akidah Islamiyah (surat al-Ikhlas). Kalau para pemeluk agama lain dapat menerimanya, maka kita bersyukur dan berdoa.” (Dikutip dari buku Kajian Agama dan Masyarakat, 15 Tahun Badan Penelitian dan Pengembangan Agama 1975-1990, disunting oleh Sudjangi (Jakarta: Balitbang Departemen Agama, 1991-1992).

Kata “Allah” juga muncul di alinea ketiga Pembukaan UUD 1945: “Atas berkat rahmat Allah….”. Sulit dibayangkan, bahwa konsepsi Allah di situ bukan konsep Allah seperti yang dijelaskan dalam al-Quran. Karena itu, tidak salah sama sekali jika para cendekiawan dan politisi Muslim berani menyatakan, bahwa sila pertama Pancasila bermakna Tauhid sebagaimana dalam konsepsi Islam. Rumusan dan penafsiran sila pertama Pancasila jelas tidak bisa dipisahkan dari konteks sejarah munculnya rumusan tersebut.

Kuatnya pengaruh Islamic worldview dalam penyusunan Pembukaan UUD 1945 – termasuk Pancasila – juga terlihat jelas dalam sila kedua: "Kemanusiaan yang adil dan beradab." Manusia Indonesia harus bersikap adil dan beradab. Adil dan adab merupakan dua kosa kata pokok dalam Islam yang memiliki makna penting. Salah satu makna adab adalah pengakuan terhadap Allah sebagai satu-satunya Tuhan dan Muhammad saw sebagai Nabi, utusan Allah. Menserikatkan Allah dengan makhluk – dalam pandangan Muslim – bukanlah tindakan yang beradab.

GEJOLAK DUNIA DI MATA ISLAM 

Jadi sebenarnya konsep islam moderat sudah ada sejak jaman perintis kemerdekaan di masa lalu, konsep islam moderat bukan barang baru, ia adalah hadiah terbesar bagi bangsa ini. Yaitu ketika para alim ulama besar saat itu bekerja keras menanamkan nilai-nilai keislaman dalam landasan dan dasar negara, yaitu Pancasila dan UUD 45 sehingga akhirnya bisa diterima oleh semua kalangan, tanpa kecuali. Sesungguhnya itulah inti dari semua ajaran Islam moderat, semua sudah tertanam dalam jiwa dan sanubari rakyat indonesia yaitu nilai-nilai islam yang mengutamakan gotong royong, toleransi, kebersamaa, persatuan, kekeluargaan, kesejukan, dan kedamaian. Apapun yang terjadi, Indonesia hanya akan tetap menjadi satu bangsa dan negara kesatuan.

Dikala semua negara kewalahan menghadapi besarnya desakan dari masyarakat internasional mengenai berkembangnya nilai-nilai kemanusiaan yang penuh gejolak. Terjadi banyak gesekan dan benturan yang mengatasnamakan ideologi. Indonesia yang sudah sejak awal menanamkan nilai-nilai dan budi pekerti luhur berlasadaskan nafas islam yang damai, dalam lambang dasar negaranya tidak merasa terkejut ataupun panik, karena semua itu sudah dipersiapkan sejak awal oleh para pendiri negeri ini, bahwa semua perbedaan yang melekat pada diri bangsa ini.

Hanya Indonesia yang menerapkan sistem pemerintahannya dengan sistem pengaman paling ampuh menangkal berbagai tekanan dan gangguan radikalisme dan terorisme. Maka dari itu, negeri ini masih tegak berdiri hingga saat ini, ditengah kecamuk ancaman perang dingin berbagai negara bertikai yang meributkan asas dasar negara yang melandaskan pada sistem kapitalis, sosialis, liberalis dan sebagainya semuanya runtuh. Mereka semua kacau ketika menghadapi ancaman disintegrasi akibat semakin beragamnya agama, budaya dan kepercayaan yang dianut warga negaranya. Mereka tidak mampu bertahan ditengah kekacauan perkembangan ideologi, karena dianggap bertentangan dan tidak sesuai lagi dengan kebutuhan zaman.

Ketika dunia ini sudah menjadi rata dan tidak ada dinding pembatas. Masyarakat menginginkan ketenangan dan kedamaian di tengah keberagaman budaya/etnik, mereka tidak menemukan jawabannya, kecuali apa yang mereka lihat di Indonesia, terdiri dari berbagai agama, suku dan budaya tetapi tidak pernah terjadi konflik, semua bisa hidup rukun, lalu mereka mencari tahu apa formulanya. Maka jawabannya ada di dalam Pancasila dan UUD 45. Nilai-nilai pancasila sudah mendarah daging dalam diri manusia indonesia, sehingga mereka sudah tidak melihat perbedaan sebagai ancaman melainkan sebuah potensi kebersamaan. Orang Indoensia sudah tidak mudah terpancing dengan perbedaan, semua bisa diterima dengan lapang dada. Inilah hasil nyata yang dihasilkan dari pelaksaan nilai-nilai pancasila selama 70-an tahun belakangan ini, Pancasila telah menjadi perekat dan pemersatu bangsa, Pancasila juga yang mampu menghalangi masuknya faham radikalisme, karena Pancasila tidak mengenal arti kekerasan, memaksakan kehendak dan main hakim sendiri. Pancasila mengajarkan musyawarah dan mufakat, mengambil jalan tengah untuk mencapai tujuan bersama.

Faham radikalismen dan terorisme sudah pasti tidak akan mampu merasuki jiwa masyarakat indonesia, karena warga indonesia sudah menyerap nilai-nilai luhur keislaman yang difahami bahwa tali pengikatnya adalah Pancasila, bukan kekerasan dan teror. Nilai Pancasila sudah sejalan dengan nilai Islam yang terus berkembang, yaitu tidak pernah mempermasalahkan perbedaan, tidak mengajarkan kekerasan, tidak membenarkan tindakan mengancam/teror, islam yang difahami kebanyakan umat adalah islam yang rahmatan lil alamin, yaitu islam yang membawa keberkahan bagi semua.


Bisakah anda bayangkan, apa yang terjadi dengan Indonesia hari ini, jika pada saat itu para tokoh tidak menanamkan nilai-nilai luhur islam dalam Pancasila, tapi yang ditanamkan adalah islam garis keras atau islam fundamental. Seperti apa wajah indoensia kini adalah tidak akan ada bedanya dengan yang ada di timur tengah sana, penuh dengan konflik dan perpecahan. Inilah bukti bahwa Pancasila akan tetap bisa menjadi formula paling ampuh menangkal berbagai ancaman radikalismen, sampai kapanpun negara ini tidak akan runtuh karena perpecahan selama masih berpegang teguh pada nilai Pancasila. Pancasila adalah perisai dan ujung tombak berdirinya peradaban manusia diakhir jaman, dan masyarakatnya akan menjadi manusia penutup babak akhir kehidupan manusia di dunia ini. Dan itulah apa yang dimaksud dengan Islam Moderat, islam yang akan tetap hadir hingga datangnya hari akherat. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...