Selasa, 14 November 2017

KH. MA'RUF AMIN: ALIRAN KEPERCAYAAN BUKAN AGAMA

RMOL. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin menilai keputuan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penghayat kepercayaan tidak memperhatikan aspek kesepakatan politik yang telah tertuang dalam TAP MPR tahun 1978."Masalah kepercayaan itu sudah ada kesepakatan politik, dalam TAP MPR aliran kepercayaan itu bukan agama," kata Ma'ruf Amin di Kantornya, Jakarta, Rabu (15/11). 

TAP MPR Nomor IV/MPR/1978 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) ditegaskan bahwa aliran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa tidak merupakan agama. Untuk itu, Ma'ruf meminta agar pengurusan dan pengelolaan aliran kepercayaan ini tidak masuk di Kementerian Agama, melainkan pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Itu kesepakatan politiknya begitu," ujarnya.

Ma'ruf menegaskan kesepakatan itu berlanjut dalam mentukan atau membuat UU 23/2006 Tentang Adminitrasi Kependudukan. Dalam UU itu, yang masuk dalam identitas yakni Agama bukanlah aliran kepercayaan. Sedangkan, penulisan identitas dalam kolom KTP yang dimaksud yakni merupakan identitas agama. Karena itu, kepercayaan tak bisa dicantumkan dalam kolom KTP.

"Agama dan kepercayaan adalah entitas yang berbeda sama sekali," jelasnya.

Sebelumnya MK Dalam putusannya menyatakan bahwa kata 'agama' dalam Pasal 61 ayat (1) dan Pasal 64 ayat (1) Undang-undang Administrasi Kependudukan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak termasuk "kepercayaan". Dengan begitu, maka aliran kepercayaan bisa dicatat dalam kolom Kartu Tanda Penduduk (KTP). [san]

1 komentar:

  1. ALIRAN KEPERCAYAAN BUKAN AGAMA
    Selamat datang di Bolavita Situs taruhan online
    judi sabung ayam
    Daftarkan diri anda dan teman anda bersama BOLAVITA

    Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
    whatup : 08122222995
    BBM: D8C363CA

    BalasHapus

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...